Artikel
PADAT KARYA TUNAI DESA MANGUNJAYA
20 Mei 2020 01:00:33
Administrator
1.847 Kali Dibaca
Berita Desa
Kepala Desa Mangunjaya Bapak Tatang Wahyudin menyelenggarakan Program PKTD pada hari minggu tanggal 17 Mei 2020 bersama Pemerintah Desa serta masyarakat Desa Mangunjaya hal ini seperti yang di intruksikan oleh pemerintah pusat, masyarakat harus tetap perhatikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) seperti dalam keterangan tertulisnya. Atas dasar tersebut, Kementerian PDTT mengeluarkan Surat Edaran Menteri PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan PKTD. Surat edaran tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden Joko Widodo dalam memerangi pandemi global, dan penguatan perekonomian masyarakat desa. Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran Dana Desa Tahap satu.


Beberesih Jalan Kabupaten
GELAR SENI BUDAYA DESA MANGUNJAYA TAHUN 2025 BERSAMA DISPARBUD
Musim Kemarau Waspada Kekeringan
Peringatan HUT RI yang Ke 78
Pengolahan Sampah di RW 02 Cijengkol
BBGRM DESA MANGUNJAYA TAHUN 2022
TPT Pembangunan Jalan Awilega Waregu RT 02 RW 05
SOSIALISASI DP3 (DESA PEDULI PEMILU)
Latihan PBB Linmas Desa Mangunjaya di Kecamatan
Calon Kepala Desa Mangunjaya 2019
RAPAT KOORDINASI DENGAN KETUA RW